“Kami segera koordinasi lintas pihak dan akan tuntaskan semua dokumen yang menjadi kewajiban perusahaan,” ungkap Adi.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP Erdian Syahri, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi, Kepala Dinas PUPR Alva Elan, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba.
Pemkab Muba menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus tunduk pada regulasi dan tidak boleh merugikan infrastruktur serta masyarakat.l (015)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.