Misi pertama adalah Gerak Cepat Sumbar Unggul yang mencakup Pendidikan Merata, Kesehatan Berkualitas.
Kedua, Gerak Cepat Sumbar Sejahtera yang terdiri dari Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan, dan ketiga Gerak Cepat Sumbar Berdaya. Nagari atau desa sebagai basis kemajuan.
Keempat, Gerak Cepat Sumbar Maju,ย yaitu Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis Sumatera bagian Barat.
Kelima, Gerak Cepat Sumbar Kuat, yakni membangun Infrastruktur berkeadilan dan siap tanggap bencana.
Keenam, Gerak Cepat Sumbar Harmonis, yaitu membangun kehidupan beradat dan berbudaya, berbasiskan agama, kearifan lokal, melalui dukungan keluarga yang berkualitas.
Tujuh, Gerak Cepat Sumbar Kreatif, yaitu meningkatkan daya saing wisata dan akselerasi ekonomi kreatif untuk UMKM
Kedelapan yakni Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik yang Efektif.
“Secara khusus, dalam lima tahun ke depan, Setdaprov Sumbar akan berfokus mendukung misi kedelapan yaitu “Gerak Cepat Sumbar Responsif” melalui tata kelola pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang efektif,” kata Pj Sekda.
Sementara, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim Dirae Novera, yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim, mengatakan, kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra
Sekretariat Daerah ini baru pertama kali dilaksanakan setelah diberlakukannya Permendagri 56 Tahun 2019 tentang
Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Dulu kita menyusun Renstra itu per Biro, sekarang tidak lagi demikian, sudah menjadi satu kesatuan untuk Sekretariat Daerah. Itu karena, sejak Mei 2021 lalu kita telah memberlakukan Permendagri 56 Tahun 2019,” jelas Dirse.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.