Dikatakan, setelah mendengar arahan dari narasumber, kegiatan rapat koordinasi perangkat daerah akan dilanjutkan dengan agenda desk per biro-biro dengan masing-masing bagian mitranya di
Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Di tahapan itu, Renstra job desk per biro akan dibahas dan disempurnakan,” tambah Dirse. (000/adpsb).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.