“Pemerintah Daerah di Sumbar, melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional dengan persentase besaran beragam, 20 persen -80 persen untuk daerah biasa dan 30 persen-70 persen, untuk daerah tertinggal seperti Mentawai,” kata Hansastri.
Hansastri menilai, untuk meningkatkan angka keikutsertaan masyarakat dalam program JKN dan JKSS membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, mulai dari verifikasi dan validasi data secara rutin hingga terkait mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.
“Perlu gerak bersama dari seluruh pihak, agar keikutsertaan masyarakat dapat lebih dioptimalkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah II
Eddy Sulistijanto Hadie menjelaskan, terhitung 01 September 2023, total peserta JKN se Indonesia telah mencapai 94,64 persen atau sejumlah 262,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277.8 juta jiwa.
“Jadi masih ada lebih kurang 15 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS,” sebut Eddy.
Sementara untuk Provinsi Sumbar, capaian kepesertaannya sebesar 91,12 persen atau 5,16 juta jiwa dari total jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5,66 Juta jiwa. Jumlah capaian tersebut merupakan wujud nyata dari hadirnya pemerintah dalam memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.
Eddy berharap, persentase keikutsertaan masyarakat dalam Program JKN dapat terus ditingkatkan pada setiap daerah di Indonesia, agar manfaat dari program tersebut dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.