Sekdaprov Sumbar Serahkan Rp50 Juta untuk Masjid dan Bantuan bagi 32 Panti Sosial

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi memimpin Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumbar di Masjid Baitul Amal, Jalan Dr. Sutomo No. 14, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (5/3/2026). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Selain sektor pendidikan, Pemprov Sumbar juga terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Salah satu program yang sedang diseriusi adalah Nagari Creative Hub yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi nagari sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Sumbar terhadap pembangunan masjid dan panti sosial di Kota Padang.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemprov Sumbar. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dan masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai kehadiran Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar menjadi wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam membangun daerah sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di bulan Ramadan.

Sebelumnya, Pengurus Masjid Baitul Amal Isman Gani juga menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan kepada masjid tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. Semoga ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” ujarnya.

Kegiatan Safari Ramadan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Sumbar, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Adpim, Kepala Biro Umum, Sekretaris DP3AP2KB, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait