PADANG (SumbarFokus)
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu dari tiga besar badan publik yang masuk nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025. Capaian tersebut diketahui setelah dilaksanakannya visitasi faktual oleh tim Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Senin (3/11/2025).
Kunjungan tim KI Sumbar diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Maifrizon di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, Maifrizon menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan hasil penilaian yang diberikan.
“Kunjungan ini dalam rangka visitasi faktual dan kami bersyukur mendapat penilaian sangat baik dari Komisi Informasi Sumbar,” ujar Maifrizon.
Menurutnya, visitasi faktual merupakan langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara data yang diinput dan kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut, capaian ini menjadi dorongan bagi Sekretariat DPRD Sumbar untuk terus memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Visitasi faktual menjadi langkah penting untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai kenyataan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi di lingkungan DPRD Sumbar,” tambahnya.
Sementara, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar Mona Sisca menyampaikan apresiasi atas komitmen Sekretariat DPRD Sumbar dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami mengapresiasi Sekwan DPRD Sumbar bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), karena hasil visitasi faktual menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ujar Mona.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





