Mona menegaskan, keterbukaan informasi bukan semata persoalan peringkat atau penghargaan, melainkan bagian dari tanggung jawab badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Penilaian bukan tujuan akhir. Yang utama adalah bagaimana publik dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat, dan efisien,” tuturnya.
Kegiatan visitasi tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, Kasubbag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Sumbar Deni, Staf PPID DPRD Sumbar Anfar, serta tim dari Komisi Informasi Sumatera Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





