PADANG (SumbarFokus)
Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025β2028 mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Hingga penutupan pendaftaran, Selasa (29/7/2025) pukul 16.00 WIB, sebanyak 70 orang resmi mendaftarkan diri dengan latar belakang profesi yang sangat beragam, mulai dari dosen, peneliti, advokat, wartawan, pegiat lembaga sosial, perangkat nagari, juru masak, hingga penyanyi.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar Otong Rosadi menyebut bahwa jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku, yakni minimal tiga kali dari jumlah anggota yang akan dipilih.
βDengan 70 pendaftar, maka tidak ada perpanjangan pendaftaran. Ini menunjukkan antusiasme publik terhadap dunia penyiaran dan pentingnya KPID dalam mengawasi siaran yang sehat, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,β ujar Otong.
Otong menjelaskan, dari total pendaftar, 58 orang adalah laki-laki dan 12 perempuan. Sebanyak enam di antaranya merupakan petahana, sementara 64 lainnya merupakan pendatang baru dengan pengalaman profesional yang luas dan beragam.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta peraturan teknis dari KPI Pusat, Timsel diberikan waktu 15 hari kerja untuk memverifikasi kelengkapan administrasi, sebelum mengumumkan peserta yang lolos untuk mengikuti Uji Kompetensi.
βUji kompetensi akan meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Semua tahapan ini dilakukan atas persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka,β jelas Otong.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.