Sembilan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Maknanya sebagai Pandangan Hidup

Sembilan Fungsi Pancasila
Ilustrasi. (Foto: Ist.)

 

  1. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Pancasila diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku dan perbuatan. Sehingga bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.

Bacaan Lainnya
  1. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa

Pancasila dianggap sebagai perjanjian luhur bangsa yang disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.

  1. Pancasila sumber dari segala sumber hukum

Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.

  1. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa harus sesuai dari sila-sila pancasila.

Lima Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

  1. Ketuhanan yang Maha Esa

Fungsi pancasila dalam hal ini adalah memberikan pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia memiliki nilai untuk mempercayai dan bertakwa kepada Tuhan dan agama nya masing-masing. Untuk itu, setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.

  1. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Cerminan dalam sila kedua memberi makna sebagai warga negara harus bisa memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama. Sehingga harus saling bersimpati satu sama lain.

  1. Persatuan Indonesia

Sebagai negara yang memiliki keberagaman, warga Indonesia harus mengutamakan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing. Masyarakat juga harus memiliki kepribadian yang mencintai bangsa Indonesia serta bangga pada negara.

  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup yang mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendak dan menyadari pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.

  1. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Masyarakat harus bisa mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong. Masyarakat juga diharapkan untuk bersikap adil, memahami hak dan kewajiban, serta bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait