Semen Padang Kerahkan Ekskavator Bersihkan Kayu di Pantai Parupuk

PT Semen Padang turun langsung membersihkan tumpukan kayu pascabanjir bandang yang menutupi kawasan Pantai Pasir Parupuk, Muara Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (20/12/2025). (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

PT Semen Padang turun langsung membersihkan tumpukan kayu pascabanjir bandang yang menutupi kawasan Pantai Pasir Parupuk, Muara Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (20/12/2025). Material kayu gelondongan yang hanyut ke pesisir sempat menghambat aktivitas nelayan dan merusak kawasan pantai.

Bacaan Lainnya

Melalui program Semen Padang Peduli, perusahaan mengerahkan puluhan relawan serta satu unit ekskavator untuk mempercepat proses evakuasi kayu berukuran besar yang tidak bisa dipindahkan secara manual. Aksi gotong royong ini melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki yang meninjau langsung kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas pihak dalam penanganan dampak bencana di pesisir Padang.

“Kita menargetkan dalam dua sampai tiga hari ke depan, area ini sudah bersih, agar nelayan bisa kembali melaut dengan aman,” kata Rohmat.

Dia juga menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran tertanggal 8 Desember 2025 yang mengizinkan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir untuk kebutuhan masyarakat terdampak, seperti pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, dengan pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, tumpukan kayu di pesisir pantai menyebabkan nelayan tidak bisa melaut hampir selama satu bulan terakhir, terutama di kawasan Pasir Parupuk hingga mendekati Bandara Internasional Minangkabau.

“Kalau ini tidak segera dibersihkan, dampak ekonominya panjang. Karena itu kami mengapresiasi keterlibatan PT Semen Padang dan semua pihak yang turun langsung,” ujar Mahyeldi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait