Semen Padang Siap Suplai 120 Unit Huntap per Bulan, SEPABLOCK Digunakan di Pauh

PT Semen Padang menyatakan kesiapan mendukung pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana melalui penyediaan material Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) dengan kapasitas hingga 100–120 unit rumah per bulan untuk tipe 36 meter persegi. (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

PT Semen Padang menyatakan kesiapan mendukung pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana melalui penyediaan material Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) dengan kapasitas hingga 100–120 unit rumah per bulan untuk tipe 36 meter persegi.

Kepala Unit BIP & Aplikasi PT Semen Padang Yelmi Arya Putra, baru-baru ini, mengatakan bahwa pembangunan huntap menggunakan SEPABLOCK telah dimulai oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat bersama Kadin Indonesia, di Kampung Talang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Menurut dia, kawasan tersebut menjadi lokasi awal penerapan SEPABLOCK dalam proyek perumahan bagi korban bencana.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami sangat siap. Untuk tipe 36 meter persegi, kami mampu menyediakan material bagi 100 hingga 120 unit huntap per bulan. Tidak hanya di Sumatera Barat, suplai juga dapat diperluas ke Sumatera Utara dan Aceh,” katanya.

Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar menyebut pengembangan SEPABLOCK merupakan bagian dari transformasi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konstruksi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Dia mengatakan, inovasi tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional, terutama dalam mendukung hunian layak dan terjangkau.

SEPABLOCK dirancang untuk mempercepat proses pembangunan dengan sistem bata interlock yang memudahkan pemasangan dan meningkatkan efisiensi waktu konstruksi.

Dengan kapasitas produksi yang tersedia, PT Semen Padang menyatakan siap memperluas dukungan pembangunan huntap di wilayah Sumatera sesuai kebutuhan program pemulihan pascabencana. (000/sp)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait