Sempat Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kinali dan Polres Pasbar

Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor masing-masing berinisial E (29) dan RR (31), saat diamankan di Mapolsek Kinali pada Sabtu (24/5/2025). (Foto: Polsek Kinali/SumbarFokus)

“Berdasarkan Sp.Kap/16/V/2025/Res 1.8/ Reskrim tanggal 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB pelaku E berhasil diringkus di rumah temannya yang berada di Base Camp Jorong VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali,” terangnya.

Dijelaskan, setelah dilakukan introgasi dan pengembangan terhadap pelaku E, aksi pencurian juga dilakukan bersama seorang temannya berinisial RR (31), yang diketahui berdomisili di Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh.

Bacaan Lainnya

Petugas langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat menuju rumah RR yang berada di Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku RR berhasil diringkus di rumahnya, dan ditemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa Nomor Polisi, diduga sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti dari pelaku RR berupa dua unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa Nomor Polisi, namun salah satu sepeda motor tersebut pada bagian nomor rangka dan mesin tidak terlihat, diduga sengaja dihapus dengan cara digores.

“Pelaku E merupakan resedivis dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan telah keluar masuk penjara sebanyak empat kali,” sebutnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Mapolsek Kinali untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait