“Kami mendorong Kementerian Kesehatan, BUMN farmasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan obat rehabilitasi korban narkotika. Jangan sampai hambatan teknis mengganggu proses pemulihan pasien. Negara harus hadir dalam melindungi mereka yang sedang berjuang lepas dari jerat narkotika,” tegasnya..
Ia menyampaikan, DPD RI berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi daerah serta memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sehingga penanganan korban narkotika dapat berjalan lebih efektif, komprehensif, dan berkelanjutan. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.