JAKARTA (SumbarFokus)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Salemba menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp7.509.908.130 kepada perwakilan ahli waris dari Wayah Suryo Wiroto, pimpinan di perusahaan Endiavor Indonesia, yang tercatat sebagai peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Salemba. Dia meninggal dunia saat di kantor karena kecelakaan kerja, bulan Maret 2023 lalu.
Penyerahan santunan, secara simbolis langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Denny Yusyulian, kepada perwakilan ahli waris, di ruang GBHN gedung DPD/DPR/MPR RI, Jakarta, yang dipadukan dalam acara Dialog Interaktif Dengan BPJS Ketenagakerjaan, baru-baru ini.
Penyerahan santunan secara simbolis tersebut disaksikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Didin Haryono, dan perwakilan ahli waris.
Dengan diberikannya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga. Secara khusus dapat membantu kehidupan ekonomi dan pendidikan anak yang masih sekolah.
“Semoga dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk dapat meneruskan hal-hal baik yang biasa dilakukan,” ucap Denny Yusyulian.
Santunan yang diberikan, lanjut Denny Yusyulian, merupakan bukti hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. Pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk di dalamnya pegawai Non ASN atau PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.