Sengketa Batas Muba–Muratara Dibahas, DPRD Minta Percepatan Kepastian Wilayah

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk membahas percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara, di Ruang Rapat Ketua DPRD Muba, Senin (23/2/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

SEKAYU (SumbarFokus)

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk membahas percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara, di Ruang Rapat Ketua DPRD Muba, Senin (23/2/2026).

Rapat dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Musi Banyuasin Ardiansyah yang mewakili Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet. Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay didampingi Wakil Ketua Irwin Zulyani, Ahmadi, dan Edi Pramono serta diikuti sejumlah anggota DPRD dan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay mengatakan, penyelesaian harmonisasi batas wilayah dengan Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan karena berdampak pada kepastian wilayah administrasi dan pembangunan daerah.

Dia menyebut, perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014 menyebabkan belasan ribu hektare wilayah Musi Banyuasin masuk ke wilayah Musi Rawas Utara.

Afitni Junaidi Gumay menegaskan, DPRD Musi Banyuasin ingin mengetahui langkah konkret pemerintah daerah dalam mengupayakan pengembalian batas wilayah sesuai ketentuan sebelumnya.

Dia mengatakan, DPRD Musi Banyuasin telah menyurati berbagai pihak termasuk Presiden Republik Indonesia agar dilakukan peninjauan ulang terhadap penetapan tata batas wilayah tersebut.

Menurut dia, kepastian batas wilayah menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah serta memberikan jaminan hukum bagi investasi di daerah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait