PADANG (SumbarFokus)
Agenda sidang kasus sengketa informasi publik Jumat (5/5/2023) siang, digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), ada kaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sidang ini adalah sidang kasus sengketa informasi publik antara Didi Solmedi (Pemohon) dengan Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Termohon).
“Sidang sudah masuk agenda pembuktian, ini menarik karena Pemohon meminta siapa saja anggota DPRD yang tidak mengembalikan sisa lebih uang perjalanan yang ditemukan BPK tahun anggaran 2022, sedangkan Pemkab Pessel tidak mau beri informasi karena kategori informasi Dikecualikan,” ujar Ketua Majelis Komisioner Register 09/11/KISB-PS/2023, Tanti Endang lestari.
Persidangan diperkirakan akan strategis, terutama karena alasan yang disampaikan oleh Komisioner Tanti.
Di hari yang sama, sebelum agenda persidangan Jumat siang itu, dua sidang telah digelar di pagi harinya oleh KI Sumbar.
Dua sidang lainnya di hari itu adalah sidang kasus sengketa informasi publik Ryantoni dengan Komnas HAM dan sidang kasus sengketa informasi publik antara Dharmasyah dengan Telkomsel. (000/ki)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.