Sengketa Lahan HGU PT PHP I dengan Masyarakat Nagari Kapa, Ini Langkah Kepolisian

Personel gabungan dari Polda Sumatera Barat, Satuan Brimob, dan Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan serta penegakan hukum terhadap pelaksanaan aktivitas perkebunan PT Permata Hijau Pasaman. (Foto: Polres Pasbar/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Personel gabungan dari Polda Sumatera Barat, Satuan Brimob, dan Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan serta penegakan hukum terhadap pelaksanaan aktivitas perkebunan PT Permata Hijau Pasaman (PHP) I, yang berada di blok 9 dan blok 12 oleh manajemen PT PHP I, yang saat ini masih dalam status sengketa dengan masyarakat petani Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (4/10/2024).

Bacaan Lainnya

“Menyikapi terkait permasalahan sengketa lahan antara PT PHP I dengan masyarakat Nagari Kapar, pihak Polres Pasaman Barat telah melakukan langkah-langkah yakni dengan penggalangan terhadap masyarakat yang melakukan pengklaiman terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PHP I untuk menempuh jalur hukum secara perdata atas tuntutan lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan, dan tidak melakukan pengklaiman atau  penghentian aktivitas perusahaan,” ujar Kapolres Pasaman Barat kepada awak media, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan, Polres Pasaman Barat juga telah melaksanakan koordinasi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat agar ikut berperan aktif dalam penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara PT PHP I dengan masyarakat Nagari Kapa.

Sebelumnya, pada Kamis (9/9/2021) bertempat di gedung pertemuan DPRD Pasaman Barat dengan agenda hearing gabungan Komisi I dan II guna membahas tentang keabsahan dari HGU PT PHP I. Dari hasil hearing tersebut didapat kesimpulan, di antaranya masyarakat agar menunggu putusan pengadilan dari Mahkamah Agung terkait kasasi yang diajukan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait