Seorang Pengangguran di Solsel Cabuli Anak SD, Aksi Bejat Sudah Dilakukan selama 2 Tahun

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di Jorong Sungai Landeh, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan smSangir. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

 

SOLOK SELATAN (SumbarFokus)

Bacaan Lainnya

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di Jorong Sungai Landeh, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan smSangir.

Tersangka (A) 17 tahun, merupakan seorang pengangguran, yang juga merupakan tetangga dari korban (AM) 7 tahun, dimana korban sendiri merupakan siswi kelas 2 sekolah dasar di salah satu sekolah dasar yang ada di daerah tersebut.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti mengatakan bahwa aksi cabul tersebut sudah dilakukan tersangka selama dua tahun.

“Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan korban yang pada saat ini masih berusia 7 tahun, di mana korban merupakan tetangga dari tersangka itu sendiri,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan kejinya ini telah berlangsung selama dua tahun semenjak korban masih berusia 5 tahun.

“Kejadian ini sudah berlangsung selama dua tahun, di mana aksi cabul pertama kali dilakukan tersangka kepada koban di
ladang jagung milik warga dengan modus memberikan uang kepada korban.”

Disampaikan, berdasarkan pengakuan dari tersangka selama melakukan perbuatannya, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali dengan lokasi yang berbeda seperti di pinggir sungai, belakang rumah korban hingga di dalam rumah korban sendiri.

AKBP Arief Mukti menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Aksi tersangka terakhir kali diketahui oleh seorang warga yang hendak mengambil daun pisang, di mana warga tersebut melihat tersangka hendak mencabuli korban. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait