“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan juga keterangan dari pihak keluarga, bahwa korban memiliki keterbelakangan mental (autis) sejak usia dini,” ucapnya.
Ia menyebut, di sekitar TKP penemuan korban, saat malam hari tidak adanya lampu penerangan, sehingga pada saat berjalan disekitar TKP korban terjatuh dan masuk ke dalam sumur yang tidak dilengkapi dengan pembatas disekelilingnya, sehingga korban tidak dapat menyelamatkan diri.
Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke Puskesmas Parit untuk dilakukan visum, berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari tenaga medis puskesmas tidak ditemukannya adanya tanda-tanda kekerasan.
“Korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, dan keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.