“Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik. Untuk Komisi Informasi Kota Padang, kita berencana mengagendakan studi tiru ke kota yang telah ada komisi informasinya,” katanya.
Senada dengan Muharlion, Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, juga menyatakan kesiapannya mendukung langkah pembentukan KI Kota Padang. Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintahan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Bahkan kalau perlu, kami sebagai anggota DPRD Kota Padang bisa mengusulkan hak Inisiatif untuk menghadirkan Komisi Informasi Kota Padang. Tinggal menunggu waktu saja,” ucap Helmi Moesim.
Sementara, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menyampaikan, sejak beberapa kali Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Kota Padang masih berstatus Menuju Informatif. Barulah di monev 2025 ini, dari dua tahapan yang telah berlangsung, tergambar peluang Kota Padang meraih Kota Informatif sangat terbuka.
“Pada tahun 2023, Padang berada di peringkat 11 dari 19 kabupaten/kota. Sementara pada tahun 2024 naik ke posisi 6, masih dalam kategori Menuju Informatif. Sementara, dari 2 tahapan monev yang telah berjalan, Kota Padang meraih nilai yang cukup tinggi serta membuka peluangnya meraih predikat Kota Informatif,” ujar Musfi.
Dia menjelaskan, penilaian KI terhadap badan publik dibagi menjadi lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
“Harapan kita, dengan terbentuknya Komisi Informasi Kota Padang nantinya, semakin mengokohkan Padang sebagai Kota Informatif baik tingkat Provinsi Sumbar maupun secara nasional,” sebut Musfi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.