Menurut Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, melahirkan Komisi Informasi Kota Padang tidaklah begitu rumit. Apalagi sudah ada komitmen yang kuat Pemko dan DPRD Padang.
“Kehadiran Komisi Informasi, saya pikir tidak akan terlalu menganggu anggaran di tengah defisit saat ini. Karena, operasional Komisi Informasi tidak sebesar anggaran lembaga lain,” urai Almudazir.
Dijelaskan, selama lebih dari satu dekade pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi oleh KI Sumbar, Pemerintah Kota Padang belum pernah meraih predikat “Informatif”. Juga, belum semua badan publik sebagai pengguna anggaran negara yang bisa di monev. Kondisi itu, lebih karena keterbatasan waktu.
“Nah, dengan keberadaan Komisi Informasi daerah (red-kota/kabupaten), maka monev badan publik bisa lebih efektif dan efisien serta dilakukan secara berjenjang. Saya juga berkeyakinan, Keterbukaan informasi di badan publik juga akan menghemat anggaran, karena setiap belanja badan publik akan dipelototi oleh masyarakat. Mungkin saja, anggaran yang dihemat, melebih anggaran yang dibutuhkan untuk operasional Komisi Informasi,” tegas Almudazir.
Menurutnya, Predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi mencerminkan citra baik dan komitmen antikorupsi badan publik. Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak membutuhkan anggaran besar, namun dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan sangat signifikan.
“Dengan adanya KI Kota Padang, kita bisa memperkuat prinsip Good and Clean Government. Kita berharap, pembentukan KI Kota Padang segera diwujudkan. Mari kita kawal bersama,” ucapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.