Serah Terima Aset Pasar Mandek, Zigo Rolanda Minta Kementerian PU Segera Tuntaskan

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda mendesak Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat serah terima aset pasar yang telah dibangun pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda mendesak Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat serah terima aset pasar yang telah dibangun pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Desakan itu disampaikan Zigo saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum, Rabu (4/2/2026), di Jakarta.

Dia menyoroti sejumlah pasar modern hasil pembangunan kementerian yang hingga kini belum diserahkan ke daerah, di antaranya di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.

ā€œNamun sampai hari ini, asetnya belum diserahkan dari Kementerian PUPR ke pemerintah daerah. Akibatnya, daerah tidak bisa memungut retribusi sebagai pendapatan daerah,ā€ kata Zigo.

Menurut dia, keterlambatan serah terima membuat pemerintah daerah belum memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan, sehingga fungsi pasar tidak optimal.

Zigo menyebut proses pemindahan aktivitas dari pasar tradisional ke pasar modern memang tidak mudah. Karena itu, kepastian status aset dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menata pengelolaan secara maksimal.

Selain pasar, dia juga menyinggung sejumlah aset bidang Cipta Karya lain yang belum tuntas proses penyerahannya, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Solok Selatan yang dibangun sejak 2019 namun belum bisa difungsikan.

ā€œJangan bangun terus, tapi kita tidak punya data penertiban aset yang jelas,ā€ tegasnya.

Pada kesempatan itu, Zigo juga mengingatkan agar pembangunan pasar baru ke depan tidak hanya fokus pada fisik bangunan. Dia meminta setiap proyek pasar dilengkapi fasilitas pengelolaan sampah, seperti TPS 3R, untuk mengurangi timbulan sampah sejak awal.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait