SOLOK (SumbarFokus)
Pemkab Solok adakan serah terima barang milik daerah dengan Pemko Solok, Senin (12/8/2024) di Gedung KPK Merah Putih K4 LANTAI 16.
Menghadiri dari KPK Deputi supervisi dan koordinasi Didik Agung Widjanarko, Direktur supervisi dan koordinasi wilayah I Edi Suryanto, dari Pemkab Solok Bupati solok Epyardi Asda, Inspektur Deri Akmal, Kabag Pprokopim Setda Yulia Annisa, Sekretaris BKD Novriandi Putra, Sekretaris PUPR Iis Yuni Ety, Sekretaris Kominfo Safriwal, Kabid Aset BKD Multias, Auditor pertama Inspektorat Daerah Devin Rahmat, dari Pemko Solok Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, Sekda Kota Solok Syaiful, Inspektur Daerah Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Novirna Hendayani, Sekwan Kota Solok Zulfahmi, Kepala Dinas PUPR Afrizal.
Dilaksanakan penyerahan Berita Acara Serat Terima (BAST) antara Pemkab dengan Pemko Solok Sumatera Barat di Gedung KPK Lt. 16 pada Senin (12/8/2024). Proses Hibah antara Pemda Kab Solok dengan Pemko Solok belum juga kunjung selesai sejak tahun 2010 yang lalu.
Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset hingga tercapai kesepakatan pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu dengan melakukan pemindahtanganan BMD dengan saling menghibahkan aset. Dilaksanakan kesepakatan penyelesaian pemindahtanganan aset/Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok ditandai dengan adanya Berita Acara Kesepakatan antara kedua belah pihak pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu di Jakarta.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.