Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok

Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

Aset yang diserahkan Pemkab Solok ke Pemko Solok mencapai Rp. 4, 421 Miliyar (12 unit bidang aset) yang terdiri dari, 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, 3 Rumah Negara Golongan III tipe C Permanen.

Aset Pemko Solok yang diserahkan ke Pemkab Solok mencapai sekitar Rp6. 870 Miliyar dengan rincian: Bangunan Gedung Kantor Permanen; 10 Aset Meubiler.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Solok menyampaikan, ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menjembatani proses penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

“Selama ini telah dilakukan segala upaya penyelesaian permasalahan aset ini, dan alhamdulillah berkat bantuan KPK semua dapat diselesaikan. Proses saling hibah ini terwujud karena adanya perhatian yang tinggi dari Bupati Solok Capt H. Epyardi Asda, M.Mar untuk menyelesaikan persoalan aset antar pemda ini. Saat ini aset yang telah diterima telah digunakan secara maksimal sebagai perkantoran di Kota Solok,” ujarnya.

Bupati Solok menambahkan, tata kelola BMD merupakan hal yang sangat penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat. Menginginkan segala proses penyelesaian pemindahtanganan BMD ini segera terselesaikan meskipun prosesnya sangat dinamis. Berterima kasih kepada KPK dan semua pihak yang terlibat, karena telah menjembatani persoalan aset antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok.

Selanjutnya, Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko menyampaikan, tantangan terkait pengelolaan BMD memang tidak terlepas dari dinamika politik, selain itu ego sektoral diantara ke dua belah pihak juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait