Serahkan Rekomendasi Wakaf Internasional ke Menteri Agama, Mahyeldi Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Produktif

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan dokumen rekomendasi hasil Seminar Wakaf Internasional kepada Menteri Agama Republik Indonesia, di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Selasa (3/2/2026). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan dokumen rekomendasi hasil Seminar Wakaf Internasional kepada Menteri Agama Republik Indonesia, di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Selasa (3/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dokumen tersebut berisi rumusan gagasan dan pandangan strategis terkait optimalisasi pengelolaan wakaf serta dana umat untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penyerahan rekomendasi ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk mendorong pengelolaan wakaf dan dana umat secara lebih produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut dari Seminar Wakaf Internasional yang digelar Pemerintah Provinsi Sumbar pada 14–16 November 2025. Forum tersebut menghasilkan sejumlah usulan penguatan tata kelola wakaf dan pengembangan potensi ekonomi syariah secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Mahyeldi menyebut potensi dana umat seperti zakat dan wakaf memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan apabila dikelola secara profesional dan berbasis tata kelola yang baik.

Dia menjelaskan pertemuan dengan Menteri Agama tidak sekadar seremonial penyerahan dokumen, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar pengelolaan ekonomi syariah di Sumbar dapat bergerak dari tataran konsep menuju implementasi nyata, khususnya melalui optimalisasi wakaf dan dana umat.

Dalam pertemuan itu, Mahyeldi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiato, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Mustafa. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait