Serahkan SK P3K Tenaga Kesehatan, Bupati Suhatri Bur: Berikan Masyarakat Pelayanan Prima dan Penuh Senyum

Sebanyak 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan hari ini, Kamis (20/7/2023). (Foto: Pemkab Padang Pariaman/sumbarfokus.com)

“Berikanlah pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, layani dengan ramah dan penuh senyuman, karena senyuman adalah ibadah dan akan meringankan beban para pasien,” harapnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait