Kegiatan reses turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah provinsi, camat, lurah, serta sekitar 100 warga setempat. Dia menegaskan, seluruh aspirasi yang membutuhkan regulasi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.
โUntuk aspirasi yang membutuhkan regulasi dan kelengkapan persyaratan harap ditunggu dan lengkapi syaratnya ke staf yang sudah saya kenalkan tadi. Untuk yang di luar kewenangan provinsi akan kami koordinasikan dengan pemerintah kota. Insyallah tidak ada harapan palsu tapi sesuai kewenangan pemerintah provinsi,โ ujarnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





