JAKARTA (SumbarFokus)
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kunjungan ke Yayasan Grapiks, Kabupaten Bandung, Selasa (7/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Agita menyerahkan secara simbolis bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), terdiri dari bantuan kebutuhan dasar sebanyak 39 paket dan bantuan kewirausahaan untuk dua pelaku wirausaha, sebagai bentuk dukungan terhadap program rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
Pemberian bantuan ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia dalam kurun waktu tertentu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi beserta jajaran Kemensos, Pimpinan Yayasan Grapiks Kartono beserta jajaran pengurus yayasan, Ismi Munigar dari Pokja Rehabilitasi NAPZA, serta perwakilan 17 orang penerima manfaat.
Acara dibuka oleh Ismi Munigar dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Rachmat Koesnadi. Dalam paparannya, Rachmat menyampaikan, upaya rehabilitasi korban NAPZA menghadapi tantangan besar.
Dari sekitar 33.000 korban, baru sekitar 1 persen yang dapat ditangani oleh pemerintah karena keterbatasan sumber daya dan kapasitas lembaga. Dia menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.
Sementara, Kartono menyampaikan, Yayasan Grapiks yang dipimpinnya telah memiliki standar SNI dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi, antara lain kekurangan sumber daya manusia (SDM), karena banyak tenaga internal yang kini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (P3K) konselor adiksi NAPZA di lingkungan BNN. Selain itu, yayasan juga menghadapi keterbatasan anggaran dan berharap dapat menghidupkan kembali layanan rawat inap.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.