Serentak se-Indonesia, Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kunjungan ke Yayasan Grapiks, Kabupaten Bandung, Selasa (7/10/2025). (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

Kartono melanjutkan, Yayasan Grapiks memiliki cabang di Bulak Kapal, Bekasi, yang fokus menangani wanita penjaja seks (WPS). Yayasan ini juga menjalin hubungan baik dengan lembaga sejenis seperti Yayasan Sekar Mawar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Agita Nurfianti menyampaikan apresiasi terhadap upaya Yayasan Grapiks yang terus konsisten mendampingi para korban NAPZA.

Bacaan Lainnya

“Semoga kegiatan-kegiatan positif yang rutin dilakukan Yayasan Grapiks ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat. Saya berharap para peserta dapat memiliki kehidupan yang lebih baik ke depannya dan tidak kembali menjadi korban NAPZA,” ujar Agita.

Agita juga menekankan pentingnya bantuan kewirausahaan yang diberikan agar dapat berkelanjutan dan benar-benar membantu peningkatan perekonomian penerima manfaat.

“Jangan sampai ketika kami datang kembali, usaha yang dibangun justru sudah tidak berjalan atau bahkan hilang. Keberlanjutan adalah kunci untuk kemandirian,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga disinggung mengenai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diharapkan dapat memberikan dasar hukum lebih kuat dalam pemberian izin dan dukungan bagi lembaga-lembaga sosial seperti Yayasan Grapiks.

Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Anggota DPD RI Agita Nurfianti dalam memperjuangkan peningkatan kualitas rehabilitasi sosial, penguatan kapasitas lembaga pendamping, serta mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi para korban penyalahgunaan NAPZA di Jawa Barat. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait