Sertijab Bupati dan Wabup Periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wabup Pasbar Periode 2025-2030 Digelar

Serah terima jabatan (Sertijab), Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025, kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030, yang berlangsung di aula Kantor Bupati setempat, Senin (21/4/2025). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021–2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, di aula Kantor Bupati setempat, Senin (21/4/2025).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra, Forkopimda Pasaman Barat instansi vertikal, Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Ketua TP-PKK periode 2021–2025, Ketua GOW Pasaman Barat, Ketua GOW periode 2021–2025, asisten, staf ahli, kepala OPD, sekretaris, kabag, kabid, camat, wali nagari, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Yozarwardi Usama Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh masyarakat, mengucapkan selamat kepada Yulianto dan M. Ihpan yang telah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, yang dilantik pada Maret lalu.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Hamsuardi-Risnawanto atas dedikasi dan pengabdian dalam memimpin Pasaman Barat selama periode 2021–2025.

“Semoga amanah yang diterima dapat dijalankan dengan baik, serta mampu menjalin sinergi bersama Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di Pasaman Barat,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Hamsuardi dan Bapak Risnawanto, atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Pasaman Barat periode 2021-2025.

“Insyaallah pengabdian selama periode 2021-2025, menjadi amal ibadah dan berguna bagi daerah serta masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait