PADANG (SumbarFokus)
Kamis (29/2/2024), koordinasi pembinaan etika dewan dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD menjadi salah satu isi pembahasan antara Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan BK DPRD Kota Tanjung Pinang, saat pembicaraan mengenai sejumlah hal strategis.
Disampaikan oleh Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur, untuk menjaga etika, anggota DPRD perlu koordinasi dengan fraksi masing-masing, karena perihal pembinaan dewan bukan tanggung jawab BK, tapi di fraksi-fraksi.
“Ketika masuk ke dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD, maka semua telah menjadi keluarga besar. Hendaknya setiap AKD menjaga etika untuk kehormatan lembaga perwakilan rakyat,” ujarnya.
Ditekankan, jangan sampai ada anggota DPRD yang terkena pidana murni selama masa jabatan.
“Masuk 65 keluar juga harus 65 di akhir jabatan dengan komposisi yang tidak tertukar,” imbuhnya.
Agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal tersebut tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
โKetika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tata tertib (tatib) tentu menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,โ ujar dia.
Pada prinsipnya, BK berperan untuk menjaga muruah anggota dewan dan lembaga, apalagi mereka adalah wakil rakyat yang harus menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD resmi di DPRD, maka harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.