BUKITTINGGI (SumbarFokus)
Sabtu (25/10/2025), Aula SMAN 1 Bukittinggi dipenuhi oleh para pelaku usaha makanan tradisional, yang menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 14 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri.
Kegiatan ini digelar oleh anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), Asril.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, Sekretaris Komisi III DPRD Bukittinggi Neni Anita, Wakil Ketua BK DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku Mudo, dan Pelaku Usaha Makanan Tradisional.
Kegiatan Sosper Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar 2018 – 2038 dengan menghadirkan narasumber sumber Syafrizal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar.
Asril menyatakan siap membantu pelaku usaha makanan tradisional Minangkabau naik kelas dan berkembang.
Untuk itu, pelaku UMKM diminta membuat kelompok atau koperasi agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami dari Fraksi Nasdem baik yang di Kota Bukittinggi maupun yang di provinsi siap untuk membantu pelaku usaha makanan tradisional sesuai aturan yang berlaku. Kita hidupkan kembali makanan tradisional yang hari ini telah berangsur hilang di tengah tengah masyarakat,” katanya.
Tak lupa Asril mengapresiasi pelaku usaha makanan tradisional yang telah membangkitkan kembali makanan tradisional di daerah Bukittinggi Agam.
Saat ini, makanan kekinian banyak memakai bumbu bumbu yang kurang bagus untuk kesehatan masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





