PASAMAN (SumbarFokus)
Ketidakjelasan kontrak kerja sama publikasi antara awak media dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman hingga kini menuai polemik.
Persoalan ini mencuat setelah salah satu awak media mencoba mengonfirmasi kelanjutan kontrak tersebut kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman Dedi, Jumat (3/4/2026). Respons yang diberikan dinilai kurang pantas.
Dalam percakapan tersebut, Dedi menyatakan bahwa dirinya memiliki hak untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan media.
“Saya mempunyai hak untuk tidak melakukan kontrak kerja sama dengan media, Bang. Saya atas nama pribadi dan sebagai Sekwan siap dengan hal itu,” ujarnya dengan nada kesal.
Pernyataan tersebut diduga dipicu oleh pemberitaan sebelumnya yang menyoroti ketidakjelasan kontrak kerja sama antara media dan DPRD Pasaman.
Dedi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi sebelum berita tersebut diterbitkan.
“Tidak ada mereka itu konfirmasi dengan saya. Tahu-tahu berita DPRD sudah keluar saja. Abang kan tahu karakter saya, saya siap,” katanya.
Sikap dan bahasa yang disampaikan pejabat tersebut menuai kritik dari sejumlah wartawan senior di Kabupaten Pasaman. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Salah seorang wartawan senior, Husnul Wasufi, menyayangkan respons tersebut.
“Kita hanya menanyakan kelanjutan kerja sama media, kok tiba-tiba dia langsung berkata yang tidak enak didengar,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, seharusnya siap menerima kritik.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






