Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Diringkus usai Gasak 5 Pikap L300 di Sumbar

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, di depan kedua pelaku, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolres setempat, Kamis (14/11/2024). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

LUBUK ALUNG (SumbarFokus)

Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, Sabtu (14/11/2024).

Bacaan Lainnya

Dua tersangka spesialis pencurian mobil pikap L300 yang kerap beraksi di Sumatera Barat (Sumbar), terutama di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, yakni G dan J.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, dua pelaku awalnya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang. Sindikat ini telah dua kali menjalankan aksi di Kota Padang.

“Kami kemudian mengembangkan kasus ini, dan mengamankan dua tersangka lagi yang merupakan otak dalam sindikat ini. Mereka telah tiga kali beraksi di Padang Pariaman,” kata AKBP Faisol.

Dikatakan, dalam kasus ini, total ada sebanyak empat tersangka yang sudah ditangkap. Mereka memainkan peran masing-masing, seperti menjadi ‘pemetik’, sopir, pengintai, dan penadah.

G ditangkap saat hendak kabur ke Lampung, sedangkan tersangka J ditangkap di Jambi. Saat penangkapan, pihak Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Sindikat ini sudah melakukan melakukan lima kali aksi pencurian, yang lokasinya masing-masing dua di Kota Padang dan tiga di Padang Pariaman,” beber Kapolres.

Kronologis operandi ini, dikatakan, bermula dengan cara melakukan pengintaian mobil untuk menjadi target pencurian.

Pengintaian ini berlangsung dengan menggunakan mobil rental, yang dilakukan pada malam hari sampai subuh.

“Mobil yang menjadi intaian sindikat ini merupakan mobil yang terparkir di perkarangan rumah tak berpagar dan yang terparkir di pinggir jalan,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait