PADANG (SumbarFokus)
Langkah nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal (Bukan Penerima Upah) kembali diperkuat. Sebanyak 691 mitra driver Gojek di wilayah Padang resmi terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) melalui Program Apresiasi Mitra (PAM) yang diinisiasi oleh GoTo.
Peresmian dan sosialisasi manfaat jaminan sosial ini digelar pada Rabu (11/2/2026), di Padang, yang dihadiri oleh puluhan perwakilan mitra driver serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif GoTo dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para mitranya.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan model kolaborasi yang ideal antara platform digital dan jaminan sosial negara.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen GoTo yang telah mendaftarkan 691 mitra driver-nya dalam program jaminan sosial ini. Dengan iuran yang dibayarkan secara gratis oleh perusahaan bagi mitra yang memenuhi kualifikasi, ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap risiko kerja yang dihadapi driver di jalan raya,” ujar Iddial.
Dia juga menekankan pentingnya perlindungan ini agar para mitra dapat bekerja dengan perasaan tenang.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver kini terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika terjadi risiko saat bekerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh tanpa batas plafon sesuai indikasi medis,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






