Sinergi Pengelolaan PPJ dan PJU, PLN-Pemda Tanah Datar Teken MoU

Guna memperkuat sinergi sekaligus sebagai langkah optimalisasi pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) & Penerangan Jalan Umum (PJU), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat lalukan Penandatangan MoU bersama Pemda Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (11/10/2023) di Kantor Induk PLN UID Sumbar. (Foto: PLN Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Guna memperkuat sinergi sekaligus sebagai langkah optimalisasi pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) & Penerangan Jalan Umum (PJU), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat lalukan Penandatangan MoU bersama Pemda Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (11/10/2023) di Kantor Induk PLN UID Sumbar.

Bacaan Lainnya

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho, Senior Manager Distribusi Anton Sugiarto, Senior Manager KKU Cipto Adi Sumartono, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh Wilsriza, Manager UP3 Bukittinggi Rudi Hamiri, serta Bupati Kab Tanah Datar dalam hal in diwakilakan oleh Assistan Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak Elizar, beserta jajaran kepala dinas pemkab tanah datar.

Dalam kesempatan tersebut GM PLN UID Sumbar menyampaikan apreasiasi kepada Pemkab Tanah Datar atas dukungan yang luar biasa karena telah bekerjasama dengan PLN untuk memberikan layanan listrik andal kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui sinergi ini, PLN dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kolaborasi merupakan hal yang sangat penting bagi kami, mendengarkan masukan sekaligus mendapatkan dukungan agar kinerja PLN semakin baik. Alhamdulillah Pemda Kabupaten Tanah Datar mendukung penuh upaya PLN dalam optimalisasi layanan kelistrikan khususnya pada PJU dan PPJ,” ucap Eric.

Dalam sambutannya Eric juga menyampaian tentang PJU Mandiri yang merupakan produk PLN dimana penerangan jalan yang dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat sekitar kawasan atau pemohon tertentu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait