Rizky juga menyampaikan bahwa keberadaan Satpol PP di kawasan Pantai Padang bertujuan menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan bagi masyarakat maupun pengunjung.
Pengunjung menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan maupun regulasi parkir. Namun menurut dia, aturan perlu disosialisasikan secara jelas dan tidak disertai tindakan intimidatif terhadap masyarakat yang hanya singgah sesaat.
“Saya bukan tidak mau bayar parkir. Saya juga sering bayar, bahkan kadang lebih. Tapi kalau hanya berhenti sebentar di pinggir jalan dan berada di dalam mobil untuk menggunakan ponsel, apakah itu langsung dianggap parkir? Yang saya harapkan aturan jelas dan tidak ada kekerasan,” ujarnya.
Dia juga menyayangkan adanya perlakuan verbal yang menyinggung—pelaku menyebut Sisca mengenakan jilbab tapi mau melawan pelaku—serta insiden pelemparan batu yang disebut menimbulkan rasa takut dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung kawasan wisata.
Pengunjung berharap, kejadian serupa tidak terulang serta pengawasan terhadap aktivitas parkir di kawasan wisata dapat ditingkatkan agar masyarakat maupun wisatawan tetap merasa aman saat berada di ruang publik.
Menanggapi kejadian itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, tindakan kekerasan di kawasan wisata tidak dapat dibenarkan dan perlu penertiban.
“Hal seperti itu tidak bisa dibiarkan. Harus ada penertiban. Ini kan kota, punya etika. Untuk biaya parkir memang betul ada penyetoran ke Dishub, tetapi ada aturannya dalam memungut parkir,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






