Situs Percandian Pulau Sawah Dharmasraya Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Perjuangan keras Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, ditambah dorongan kuat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, akhirnya membuahkan hasil. (Foto: Pemkab Dharmasraya/SumbarFokus.com)

DHARMASRAYA (SumbarFokus)

Perjuangan keras Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, ditambah dorongan kuat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, akhirnya membuahkan hasil.

Bacaan Lainnya

Situs Percandian Pulau Sawah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional melalui Rapat Pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi, Kamis (21/8/2025). Rapat pleno penetapan ini dipimpin Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi, bersama 23 anggota tim yang hadir.

Keputusan tersebut menegaskan nilai penting Situs Percandian Pulau Sawah sebagai salah satu warisan peradaban masa lampau yang berada di wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat.

Rapat pleno turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Jasman Dt. Bandaro Bendang, Kadis Budparpora Dharmasraya Lasmita, Kabid Kebudayaan Yusradi Dt. Bagindo Tantuah, serta Kabid Pariwisata Benny Mandala.

Terpisah, Bupati Annisa menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini. Menurut dia, ini kebanggaan luar biasa sekaligus amanah amanah besar bagi masyarakat Dharmasraya untuk menjaga warisan sejarah.

Ditambahkan, pengakuan ini akan mendorong semakin besarnya perhatian pemerintah pusat dalam upaya pelestarian Situs Percandian Pulau Sawah.

Menurut Annisa, pemerintah daerah siap menindaklanjuti penetapan ini dengan program nyata, baik dalam perlindungan, penelitian, maupun pemanfaatan bagi kepentingan masyarakat.

β€œIni bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga peluang besar bagi Dharmasraya untuk mengembangkan sektor kebudayaan sekaligus pariwisata,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait