Soal Pelaku Pencurian Buah Sawit di Nagari Tandikek Sumber Agung Pasbar Babak Belur Dihajar Massa, Ini Kata Kapolres

Kondisi AH (38), yang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit, saat dirawat di Puskesmas Kinali, pasca peristiwa penganiayaan di halaman Kantor Wali Nagari Tandikek, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (19/2/2025) . (Foto: Polsek Kinali/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Diketahui, telah beredar video di media sosial terkait aksi penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah masyarakat terhadap seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Bacaan Lainnya

Dari video yang diunggah ke media sosial itu, peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi di halaman Kantor Wali Nagari Tandikek Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

“Benar, pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit berinisial AH (38), warga Lubuk Karak Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali,” ungkap Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, saat dikonfirmasi wartawan SumbarFokus.com, Jumat (21/2/2025).

Diterangkan, kejadian berawal pada Kamis (19/2/2025), sekitar pukul 17:30 WIB di lahan kebun kelapa sawit milik salah seorang warga bernama Mulyono yang berada di Sumber Agung Nagari Tandikek, Kecamatan Kinali.

Saat itu, Mulyono (pemilik kebun), menyuruh temannya bernama Untung, untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku, yang menurut informasi dari warga setempat, pelaku sering melakukan pencurian buah sawit selama lima bulan terakhir.

“Setelah dilakukan pengintaian, saat itu pelaku AH didapati sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memotong pada bagian tandan buah sawit menggunakan kampak,” tuturnya.

Selanjutnya, pemilik kebun beserta temannya mencoba untuk mengamankan pelaku, namun saat itu pelaku sedang memegang kapak dan melakukan perlawanan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait