Soal ‘Pembekuan Tugas KI Sumbar’, Ketua KI Jambi Sampaikan Rasa Prihatin

Polemik 'pembekuan tugas' Komisi Informasi (KI) Sumbar dengan terbitkannya keputusan Gubernur Sumbar menjadi perbincangan di level nasional. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia berharap Pemprov dan DPRD Sumbar bisa segera mencarikan solusi terkait persoalan ini sehingga tidak merugikan masyarakat dan menghambat hak masyarakat mendapatkan keadilan informasi publik.

“Efeknya masyarakat pemohon infomasi dirugikan, dengan kekosongan ini juga akan menghambat program- program seperti IKIP tahun 2024 yang biasanya bulan maret telah mulai dilakukan sosialisasinya,” lanjut ATH.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembekuan KI Sumbar ini juga mengganggu agenda nasional, seperti Pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang biasanya dilaksanakan di awal tahun.

“Komisi Pusat RI sebaiknya ikut turun membatu memfasilitasi atau mengkomunikasikan dengan pihak pemrov baik ke DPRD nya maupun pihak Pemrovnya,” pungkas Taufik. (000/ki)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait