Sementara, Kepala Jorong Pulau Anjolai Bobi Dion Basmen juga meluruskan informasi yang beredar.
Dia mengakui memang pernah diwawancarai oleh seorang wartawati, namun tidak diberi penjelasan mengenai konteks wawancara.
“Saya memang pernah diwawancarai, tapi saat itu masih berada di luar daerah. Oknum wartawati yang bersangkutan juga tidak menjelaskan konteks wawancara, sehingga muncul kesalahpahaman dalam pemberitaan,” ungkap Bobi.
Dia menegaskan bahwa pernyataannya sebelumnya tidak bisa diartikan mewakili pemerintah daerah.
“Pernyataan saya sebelumnya tidak mewakili pemerintah daerah, terlebih lagi saya tidak diberitahu konteksnya apa. Pemda dan pemerintah nagari adalah dua entitas yang berbeda, sehingga kami tidak ada kewenangan berbicara mewakili Pemda,” tegasnya, dan juga menyatakan menarik kembali pernyataan sebelumnya.
Camat Sembilan Koto Fajar Robie Yunika turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi antara Pemkab Dharmasraya dan dunia usaha melalui CSR sangat membantu masyarakat. Kami di kecamatan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Dharmasraya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan memahami bahwa CSR merupakan salah satu solusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal. (019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.