Songsong Pileg 2024, Benny Utama Ajukan Mundur dari Jabatan Bupati Pasaman

Bupati Pasaman, saat menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Bupati Pasaman. (Foto: Pemkab Pasaman/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Teka-teki menggantung sejak sebulan terakhir akhirnya terjawab, setelah pimpinan DPRD Pasaman Yasri mengumumkan bahwa Benny Utama Bupati Pasaman telah mengusulkan berhenti sebagai Bupati Pasaman atas permintaan sendiri.

Bacaan Lainnya

“Bahwa Saudara Benny Utama sebagai Bupati Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 mengundurkan diri karena permintaan sendiri,” ujar Yasri.

Pengumuman itu dibacakan Wakil Ketua DPRD Pasaman Yasri, saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam Rangka Pengumuman Pengusulan Pengunduran Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026, di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Sabtu (26/8/2023) sore.

Rapat paripurna di hari libur Sabtu sore itu, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Pasaman, Forkopimda Pasaman, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kabag serta camat se-Kabupaten Pasaman, serta puluhan wartawan media televisi, cetak, dan online yang sudah bersiaga di DPRD Pasaman sejak Sabtu siang.

“Alasan pengunduran karena ikut sebagai calon legislatif DPR Ri Pemilu 2024,” sambung Yasri.

Selanjutnya,Yasri mengatakan, bahwa usulan pemberhentian Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 tersebut, selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk percepatan pemberhentiannya sebagai Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026

“Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman,” tutup Yasri, dibarengi ketok palu menutup rapat paripurna yang cukup menegangkan itu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait