Songsong Pileg 2024, Benny Utama Ajukan Mundur dari Jabatan Bupati Pasaman

Bupati Pasaman, saat menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Bupati Pasaman. (Foto: Pemkab Pasaman/SumbarFokus.com)

Saat wawancara, Benny Utama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman, karena tidak menyelesaikan masa tugasnya sebagai bupati hingga tahun 2026, karena harus menghadapi Pemilu Legislatif 2024.

“Sesuai aturan, jika ikut menjadi Caleg, maka harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Bupati, dan masanya itu sebelum DCT ditetapkan KPU selaku penyelenggara Pemilu,” ujar Benny Utama, sembari menjelaskan beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.

Bacaan Lainnya

Namun Benny sempat menegaskan, bahwa dirinya tetap komit pada tujuan membangun Kabupaten Pasaman, hanya tempat dan medianya saja yang berbeda. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait