Sonny Budaya Putra Dilantik Jadi Pj Wako Padang Panjang

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Padang Panjang, Kamis (12/10/2023), di Auditorium Gubernuran. (Foto: Pemko Padang Panjang/sumbarfokus.com)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Padang Panjang, Kamis (12/10/2023), di Auditorium Gubernuran.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Pj Wako dilakukan seiring dengan berakhirnya kepemimpinan Fadly-Asrul pada 9 Oktober lalu. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4102 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padang Panjang yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tertanggal 7 Oktober 2023.

Di waktu yang sama, Sri Hidayani Sonny Budaya Putra juga dilantik sebagai Pj. Ketua TP-PKK Kota berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP-PKK Provinsi Sumbar Nomor 23/Kep/PKK Prov/X/2023. Sekaligus sebagai Pj. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Momen tersebut turut dihadiri Wako dan Wawako Padang Panjang periode 2018-2023 Fadly Amran dan Asrul. Hadir pula Dian Puspita Fadly, Nova Era Yanthy Asrul, dan sejumlah pejabat Pemko.

Sonny menyampaikan, jabatan yang diembannya saat ini merupakan sebuah amanah yang mesti dijalani dengan penuh tanggung jawab.

β€œKita memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan terhadap masyarakat kita lakukan dengan maksimal. Maupun pembangunan melalui APBD,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, di antara yang menjadi atensi saat ini yaitu penanganan inflasi, ketahanan pangan, penurunan angka stunting dan penurunan angka kemiskinan.

“Kepada OPD di lingkungan Pemko, stakeholder dan masyarakat kami mohon doa restu untuk mendukung saya menjalani roda pemerintahan Kota Padang Panjang,” sebutnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait