PADANG (SumbarFokus)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar temu media, dihadiri sedikitnya 40 orang wartawan peliput politik, Sabtu (24/4/2024), di Padang. Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua KPU Surya Efitrismen, didampingi para komisioner, Jons Manedi, Ory Sativa, dan Hamdan.
Dalam temu media tersebut, KPU Sumbar membahas tentang perkembangan proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan informasi terkait Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU menyatakan, pihaknya menerima nota dinas dari KPU RI, tadi dini hari.
“Sebenarnya sudah jelas sikap KPU, yaitu merujuk pada putusan MK RI, saat ini nota dinasnya begitu,” ujar Surya Efitrimen, didampingi Project Officer sekaligus Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin.
Surya juga menegaskan, untuk penerimaan pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU Sumbar, 100 persen sudah tuntas.
“Ada dua yang menjadi tim Help desk tahapan pendaftaran, dikoordinir Kabag Teknik Rino saudara Rahman dan Saudara Nanda, dibantu empat orang, semuanya fungsional KPU Sumbar,” ungkap Surya.
Rahman menyebut tim help desk penerima pendaftaran Paslon Cakada Pilkada Sumbar, yaitu Sutrisno (Kabag), Rahman Al Amin (Kasubbag Teknis) dibantu staf teknisnya;
Staf Teknis adalah Ade Alifia, Riza Fausya, Nanda Rian Putra, dan
Syafrido Ayawal Ayura.
Saat didesak soal apakah dimungkinkan terjadi perubahan PKPU lari dari putusan MK RI kemarin, Surya memberi penegasan.
“Kami di daerah adalah pelaksana, yang pasti Nota Dinas dari KPU RI jelas, kami harus mempedomani putusan MK RI,” sebutnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.