SIJUNJUNG (SumbarFokus)
Jumat (24/10/2025), Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syofian Hendri melaksanakan sosialisasi Perda Sumbar Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Muaro Sijunjung.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah di sektor pendidikan agar pelaksanaannya berjalan maksimal.
Acara yang digelar di Kabupaten Sijunjung itu diikuti berbagai unsur masyarakat, tenaga pendidik, serta tokoh agama. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kasubbag TU dan Kepegawaian Disdik Provinsi Sumbar Beni Wahyudi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung Okto Verisman, serta Wali Nagari Muaro Hafidzan.
Dalam kesempatan tersebut, Syofian Hendri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. Menurutnya, Perda ini menjadi landasan hukum yang harus terus disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
“Agar lebih relevan ke depan, Perda ini perlu segera direvisi,” ujarnya.
Syofian juga menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan, terutama mengenai nilai-nilai spiritual dan budaya lokal yang memperkuat pendidikan berbasis kolaborasi.
“Kami ingin pendidikan di Sumbar tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga memperkuat karakter dan nilai keagamaan,” tambahnya.
Peserta dari kalangan guru, pengawas, penyuluh, ormas keagamaan, dan media tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. DPRD Sumbar berharap kegiatan ini dapat memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar dipahami masyarakat demi terwujudnya pembangunan pendidikan yang merata di Sumatera Barat. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





