Sosper di Agam, Anggota DPRD Sumbar Rafdinal Dorong UMKM Adaptif di Era Digital

Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat Rafdinal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil di Aula Camat Banuhampu, Kabupaten Agam. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar berupaya memperkuat kolaborasi antara pelaku UMKM, koperasi, dan pemerintah nagari agar ekonomi masyarakat Banuhampu tumbuh mandiri, berdaya saing, serta berkarakter lokal. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait