Sosper di Pasbar, Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Pahamkan Masyarakat tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (24/10/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (24/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kinali yang diwakili Jufri Antonio, Wali Nagari Bunuik Ahmad Rizki, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman.

Menurut Ali Muda, sosialisasi ini menjadi ajang penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang hak, kewajiban, serta perlindungan dalam bidang ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan bahwa Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi besar di sektor ekonomi, khususnya di bidang perkebunan.

Banyak investor dan perusahaan yang telah mengembangkan usaha di daerah ini, sehingga menciptakan peluang besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

“Banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Pasaman Barat. Hal ini tentu membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, asalkan tenaga kerja kita memiliki keterampilan dan kesiapan yang memadai,” ujar Ali Muda.

Dia juga menegaskan pentingnya implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 ini agar keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dapat terjaga, serta memastikan perlindungan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumbar, Firdaus Firman, menjelaskan bahwa pihaknya siap menjadi fasilitator dan jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait