Sosper Evi Yandri Rajo Budiman, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disosialisasikan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Evi Yandri Rajo Budiman Sumbar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.9 Tahun 2018 di Aula SMK Negeri 5 Kota Padang Sabtu (25/10/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dalam pemaparannya, ketiga korban tersebut mengaku narkoba hampir merenggut nyawa dan kehidupannya. Mereka menyebutkan susah untuk menjauhi narkoba jika sudah mengalami kecanduan.

“Saat kecanduan, dia menghabiskan semua barang untuk dijual dan uangnya digunakan untuk membeli barang haram tersebut,” ungkap seorang korban wanita.

Bacaan Lainnya

Sementara Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Rizka Fauzi mengaku bersyukur dan memberi apresiasi dengan Evi Yandri. Rizka Fauzi merasa mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat dengan melakukan Sosper dilingkungan SMK N 5 Padang.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Evi Yandri Rajo Budiman, yang telah menjadikan sekolah kami sebagai tempat Sosper no 9. Tahun 2018 tentang bahaya Narkoba. Kami sebagai tenaga pendidik menjadi lebih tahu dan paham akan bahaya narkoba dan bisa kami sampaikan kepada siswa-siswa kami nantinya,” ujar Rizka Fauzi.

Kegiatan Sosper itu juga diadakan tanya jawab dengan para peserta tentang seputar Narkoba. Kegiatan Sosper pun di akhiri dengan foto bersama. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait