PADANG (SumbarFokus)
Sabtu (25/10/2025), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Nanda Satria laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), di Halaman Museum Adityawarman di Belakang Tangsi Kota Padang.
Pada Sosper kali ini Nanda Satria Lakukan Sosper Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM. Sosper ini diikuti oleh Seratusan warga Kota Padang dari berbagai kecamatan dan profesi, namun sebagian besar adalah pelaku UMKM.
Pada Sambutannya, Nanda Satria mengatakan bahwa Sosper ini merupakan agenda rutin dari DPRD Sumbar, untuk memberikan informasi tentang peraturan daerah yang telah ditetapkan DPRD Sumbar. Dan juga pada Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini juga merupakan program Pemerintah yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat Presiden Prabowo.
Nanda Satria menjelaskan Koperasi itu sangat penting bagi masyarakat, dan juga UMKM juga harus ada aturannya untuk membantu masyarakat untuk memperoleh dana pinjaman.
“Program Nasional oleh Presiden Prabowo tentang memajukan koperasi serta UMKM sejalan dengan program Pemda Sumbar”, ujar Nanda.
Nanda juga menjelaskan untuk memberikan pengetahuan serta ilmu Koperasi dan UMKM, DPRD Sumbar juga adakan Bimtek serta bantuan berupa pinjaman dan makro.
Sementara , perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM bagian Bantuan Dana, Syamsul Bahri, mengaku sangat mendukung kegiatan yang dilakukan DPRD Sumbar khusus Sosper hari ini oleh Nanda Satria.
Syamsul Bahri menyebutkan bahwa dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pedoman bagi Pemda Sumbar dalam menumbuhkan dan perlindungan Koperasi serta menjadikan Koperasi sebagai pelaku ekonomi yang tangguh, propesional dan mandiri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





